Jakarta, 2 Mei 2024 – Salah satu tujuan Perpres 62 Tahun 2019 Tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH) adalah menyediakan statistik hayati yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Berkenaan dengan hal tersebut, sejak tahun 2022 Sekretariat Tim Nasional Stranas AKPSH (Seknas AKPSH) telah mengoordinasikan langkah-langkah persiapan pengembangan statistik hayati dengan tujuan pada tahun 2024 dapat menghasilkan Statistik Hayati Indonesia. Untuk menandai dimulainya secara resmi penyusunan laporan statistik hayati Indonesia ini, akan dilakukan Kick-off Meeting Produksi Statistik Hayati Indonesia Tahun 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Demi mendukung kelancaran kick-off meeting tersebut, Tim Seknas AKPSH melakukan kunjungan sosialisasi ke kementerian/lembaga (K/L) anggota Tim Produksi Statistik Hayati, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Selain sosialisasi, kunjungan ini juga bertujuan untuk mengintensifkan langkah penguatan pencatatan sipil dan produksi statistik hayati secara berkelanjutan, sekaligus mendapatkan masukan dan informasi terkait pengembangan statistik hayati di masing-masing kementerian/lembaga. Kunjungan ini didukung dan diikuti mitra pembangunan Vital Strategis (VS) serta Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA-UI).
Lawatan pertama diawali dengan kunjungan ke Kementerian Kesehatan pada tanggal 2 Mei 2024. Tim Seknas AKPSH diterima tim Kemenkes yang terdiri dari perwakilan Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (Dit. GKIA), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dan Pokja Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) Kemenkes, dengan dr. Mularsih Restianingrum (Dit. GKIA) sebagai pimpinan sidang. Dalam penyampaian paparan, ditegaskan bahwa menindaklanjuti Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri (Nomor 15 Tahun 2010) dan Menteri Kesehatan (Peraturan 162/Menkes/PB/2010 Tahun 2010) Tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian, Kemenkes telah mengembangkan sistem sertifikasi medis penyebab kematian (SMPK) untuk mendukung statistik hayati melalui uji coba di beberapa daerah percontohan, yaitu: DKI Jakarta, Kota Palembang, Kota Makassar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Malang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Kudus, Kota Cilegon, Kota Binjai, dan Kabupaten Badung.
Dalam praktik uji coba tersebut teridentifikasi beberapa tantangan antara lain: 1) Terfragmentasinya proses di sektor kesehatan, praktik lapangan yang beragam, dan kurangnya kerja sama lintas sektor; 2) Terbatasnya kerangka kebijakan di sektor kesehatan untuk pencatatan data kelahiran dan kematian individu, penggunaan formulir SMPK internasional yang belum sistematis, tidak adanya modul untuk penerapan SMPK di rumah sakit, serta hambatan dalam menjaga keberlanjutan inisiatif di daerah percontohan; dan 3) Kualitas dan kelengkapan data, kebijakan yang terpusat, sumber daya secara umum, dan perlunya peningkatan kapasitas terkait penerapan pencatatan penyebab kematian sesuai kode ICD (International Classification Diseases).
Dalam diskusi, mitra pembangunan Vital Strategies menyampaikan usulan dukungan teknis kepada Kemenkes dalam penerapan sertifikasi medis penyebab kematian (SMPK) yang sesuai standar WHO melalui penguatan modul pelatihan tentang konsep penyebab utama kematian sesuai standar, dan sosialisasi pentingnya implementasi pelaporan kematian dan penyebab kematian yang berkualitas tinggi, yang akan menghasilkan data penyebab kematian yang dapat diandalkan kepada para pejabat di lingkup Kemenkes. Seperti yang diketahui, data penyebab kematian ini memungkinkan pemantauan kesehatan penduduk, analisis pola penyakit termasuk masalah kesehatan yang baru muncul atau terabaikan, penanganan kesenjangan kesehatan, dan perumusan kebijakan kesehatan berbasis bukti, dan inisiatif kebijakan kesehatan masyarakat yang lebih efisien.
Sebelum mengakhiri kunjungan, Tim Seknas menyampaikan rencana Kick-off Meeting Produksi Statistik Hayati Indonesia, yang melalui kunjungan ini diharapkan Kemenkes mampu mendukung kelancaran acara tersebut melalui kehadiran pejabat penting terkait dan menyepakati proses dan tata kelola produksi statistik hayati sesuai dengan modul pedoman teknis produksi statistik hayati yang sudah disusun oleh Tim Seknas AKPSH.
Selepas dengan Kemenkes, tim melanjutkan kegiatan kunjungan berupa lunch meeting dengan Kementerian PPN/Bappenas, yang langsung dihadiri oleh Dr. Muhammad Cholifihani selaku Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, yang juga Kepala Sekretariat Tim Nasional Stranas AKPSH. Dalam diskusi disampaikan progres dan rencana kerja Seknas Stranas AKPSH di tahun 2024, seperti persiapan produksi statistik hayati dan rencana penerapan modul-modul terkait pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dan penerapan kode ICD pada SMPK di perguruan tinggi. Dalam kesempatan tersebut Vital Strategies menyampaikan kembali komitmen mereka untuk tetap mendukung pengembangan statistik hayati di Indonesia melalui dukungan keahlian dan sumber daya lainnya.
Kegiatan lunch meeting ditutup dengan kesepakatan untuk rencana koordinasi lebih lanjut antara Seknas Stranas AKPSH dengan Vital Strategies dan PUSKAPA-UI untuk memastikan tercapainya tujuan Kick-off Meeting Produksi Statistik Hayati Indonesia Tahun 2024 sebagai pemenuhan amanat Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2019.
- 02 Mei 2024
- Admin Stranas AKPSH
- 8