Rapat Koordinasi Kolaborasi untuk Keberlanjutan Pengembangan Statistik Hayati
Jakarta, 14 April 2025 - Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial mengadakan Rapat Koordinasi Kolaborasi untuk Keberlanjutan Pengembangan Statistik Hayati. Kegiatan ini sebagai komitmen untuk memastikan keberlanjutan upaya penguatan Administrasi Kependudukan dan Pengembangan Statistik Hayati di Indonesia melalui landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH) yang berakhir pada tahun 2024. Kegiatan dihadiri perwakilan dari kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Dalam sambutannya, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Cholifihani menyampaikan komitmen menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka memastikan keberlanjutan kebijakan, melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Salah satu tujuan utama yang dibahas dalam rapat adalah penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Penguatan Pencatatan Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati. Menurut beliau, sistem administrasi kependudukan yang kuat akan menjadi pondasi dalam mendukung layanan publik, perencanaan pembangunan, serta pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya target 16.9 tentang identitas hukum bagi seluruh penduduk sekaligus menyampaikan capaian statistik hayati selama periode 2019–2024 telah mencakup tiga variabel utama, yaitu kelahiran, kematian, dan penyebab kematian. Ke depannya, pengembangan akan diperluas pada variabel perkawinan dan perceraian pada tahun 2025–2029.
Kegiatan ini membahas dua fokus utama, yaitu penyusunan RPermen sebagai payung hukum untuk mendukung keberlanjutan penguatan administrasi kependudukan dan statistik hayati, serta pengidentifikasian kementerian/lembaga pengampu utama dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Kegiatan ini juga mendorong penyelarasan rencana kerja kementerian/lembaga dan mitra pembangunan agar lebih terkoordinasi dan efektif dalam mendukung strategi pengembangan statistik hayati di tahun berikutnya.Rapat ditutup dengan penegasan tindak lanjut berupa penyusunan draf awal kebijakan dan pembagian peran antar kementerian/lembaga, sejalan dengan komitmen memperkuat sistem statistik hayati sebagai fondasi pembangunan nasional berbasis data.
Dari hasil kegiatan ini menegaskan bahwa pengembangan Statistik Hayati memiliki peranan penting dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan pencapaian SDGs. Penguatan sistem registrasi sipil serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menghasilkan data berkualitas, khususnya terkait kelahiran, kematian, dan penyebab kematian. Tiga dokumen utama, yakni Modul Pengantar, Pedoman Teknis, dan Laporan Statistik Hayati 2019–2023, telah disusun sebagai panduan dalam pengembangan statistik hayati kedepannya. Meskipun implementasi pencatatan kelahiran dan kematian telah berjalan, tantangan seperti kesadaran masyarakat dan kualitas data masih harus ditingkatkan, dengan target perluasan ke data pernikahan dan perceraian yang didukung melalui penyampaian rencana tindak lanjut.