Gorontalo, 15 Agustus 2024 – Sekretariat Nasional (Seknas) Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH) di bawah koordinasi Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, melakukan kunjungan dan focus group discussion (FGD) terkait pelaksanaan Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2019 di Provinsi Gorontalo. Kegiatan FGD dan kunjungan wawancara dilaksanakan masing-masing pada tanggal 11 dan 12 Juli 2024 bertempat di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Kunjungan yang dipimpin oleh Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Gorontalo, serta mengamati praktik-praktik baik yang dapat menjadi bahan pembelajaran dan perumusan kebijakan di tingkat pusat.
Kegiatan dimulai dengan FGD di kantor Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo yang bertujuan untuk memperkenalkan dan membangun koordinasi implementasi strategi, arah kebijakan, sasaran, serta kegiatan yang tercantum dalam Stranas AKPSH, khususnya di tingkat pemerintah daerah. Melalui FGD tersebut, pemerintah pusat dan daerah berbagi informasi tentang strategi koordinasi dan peningkatan kualitas data kependudukan, pelaksanaan Stranas AKPSH dalam perencanaan pembangunan, serta pemanfaatan data kependudukan untuk pembangunan daerah. Tim Stranas AKPSH juga menerima masukan dan saran dari pemerintah daerah sebagai bagian dari pemantauan dan evaluasi untuk mendorong serta memperkuat pelaksanaan Stranas AKPSH dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain peserta dari Tim Seknas Stranas AKPSH, FGD juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, serta mitra pembangunan UNFPA Indonesia.
Selanjutnya, Tim Seknas Stranas AKPSH melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi beberapa instansi terkait, yang terdiri dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango, serta Kantor Desa Huntu Barat Kabupaten Bone Bolango. Dalam kunjungan wawancara, tim mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan administrasi kependudukan yang mendukung pengembangan statistik hayati di pemerintah daerah. Salah satu praktik baik dari Desa Huntu Barat adalah telah tersedia petugas register desa untuk mengurus dokumen kependudukan melalui aplikasi SIAK, sesuai dengan Surat Edaran Bupati. Namun pelaksanaan tugas ini terkendala karena kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, seperti laptop yang tidak memenuhi spesifikasi untuk instalasi aplikasi SIAK.
Beberapa catatan dari hasil kunjungan ditemui bahwa data kependudukan yang berasal dari berbagai sumber dapat menyebabkan ketidakseragaman dan inkonsistensi data. Selain itu keterbatasan sumber daya (anggaran, teknologi, dan sumber daya manusia) dapat mempengaruhi kualitas dan ketersediaan data kependudukan. Minimnya koordinasi antar lembaga terkait dalam pengumpulan, pemutakhiran, dan penyebaran data kependudukan juga dapat menghambat akses dan pemanfaatan data yang efektif. Hasil temuan ini akan menjadi masukan bagi pemerintah pusat khususnya Kementerian PPN/Bappenas untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mendukung peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan untuk pengembangan statistik hayati.
- 15 Agustus 2024
- Admin Stranas AKPSH
- 9