Jakarta, 3 Mei 2024 – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi dukungan produksi statistik hayati Indonesia, Sekretariat Tim Nasional Stranas AKPSH (Seknas Stranas AKPSH) bersama dengan Vital Strategies (VS) dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA-UI), mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Selain sosialisasi, kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan Kick-off Meeting produksi Statistik Hayati Indonesia yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Dalam kunjungan tersebut, tim menyampaikan kembali salah satu tujuan Perpres 62 Tahun 2019 Tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH), yaitu menyediakan statistik hayati yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Dari kunjungan ini diharap dapat mengintensifkan langkah penguatan pencatatan sipil dan produksi statistik hayati secara berkelanjutan, sekaligus mendapatkan masukan dan informasi terkait pengembangan statistik hayati dari Ditjen Dukcapil.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dr. Handayani Ningrum, bersama perwakilan Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional, Kemendagri, menerima secara langsung rombongan Seknas. Ibu Ningrum menyampaikan data cakupan identitas kependudukan secara nasional dan konsep pemantauan (monitoring) Sistem Informasi Integrasi Data Kependudukan (M-SINK) milik Ditjen Dukcapil. Sistem M-SINK ini dipakai untuk memantau data SIAK yang digunakan lintas kementerian/lembaga, yang mencakup data kelahiran, kematian, pindah dan datang, serta pernikahan dan perceraian agar lebih akurat dan selalu terkini. Konsep ini akan menguntungkan 17 kementerian/lembaga dalam melakukan sinkronisasi data ke Kemendagri. Adapun 4 institusi utama yang menjadi pengguna data kependudukan dan pencatatan sipil adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Mahkamah Agung, dan kantor dinas dukcapil.
Selain itu, Dr. Handayani Ningrum menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk terus bertanggung jawab atas pengumpulan dan pengolahan data kependudukan dalam menghasilkan statistik hayati Indonesia sesuai dengan amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2019. Sehingga penting bagi Seknas AKPSH untuk dapat terus memfasilitasi koordinasi pengembangan statistik hayati ini melalui penerbitan regulasi yang diusulkan berbentuk Rencana Aksi Nasional (RAN) Perpres AKPSH 2025-2029. Peraturan tersebut juga akan mengatur aspek-aspek perlindungan data serta menguatkan keterlibatan kementerian lain dalam pengolahan data statistik hayati untuk perencanaan kebijakan nasional.
Dalam diskusi, Tim Seknas AKPSH menanggapi masukan tersebut dengan menyambut baik komitmen Kemendagri untuk mendukung pengembangan statistik hayati dan penerbitan regulasi yang mengaturnya. Namun demikian, dengan mempertimbangkan bahwa proses penerbitan sebuah perpres akan memakan waktu yang lama sementara masa berlaku Perpres Stranas AKPSH hanya sampai tahun 2024, maka untuk saat ini Seknas sedang menyiapkan draf Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai dasar regulasi untuk pengembangan statistik hayati Indonesia. Di sisi lain Seknas juga tetap akan menyiapkan draf Perpres untuk dasar regulasi yang lebih kuat. Ditambahkan oleh PUSKAPA-UI, penggunaan Perpres SDGs Nomor 111 Tahun 2022 bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan kewenangan yang sama dalam memfasilitasi produksi statistik hayati di antara kementerian/lembaga. Pada kesempatan yang sama, mitra pembangunan Vital Strategies menyampaikan kesediaannya mendukung Kemendagri dalam memperkuat sistem pencatatan sipil dan statistik hayati.
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan penyampaian rencana Kick-off Meeting Produksi Statistik Hayati Indonesia pada bulan Juni 2024. Seknas AKPSH menyampaikan tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyepakati proses dan tata kelola produksi statistik hayati seperti yang tercantum dalam modul pedoman teknis produksi statistik hayati, dan dimulainya penyusunan laporan statistik hayati di Indonesia tahun 2024. Untuk itu diperlukan dukungan kehadiran para pejabat penting terkait dalam lingkup Tim Produksi Statistik Hayati yang termasuk di dalamnya adalah Kemendagri sebagai penguatan komitmen bersama untuk mendukung produksi statistik hayati Indonesia tahun 2024.
- 03 Mei 2024
- Admin Stranas AKPSH
- 19