
Baca Selengkapnya
Jakarta, 27 Desember 2024 - Kementerian PPN/Bappenas melalui Sekretariat Nasional (Seknas) Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH) mengadakan Diseminasi Laporan Akhir dan Sosialisasi Capaian Pelaksanaan Stranas AKPSH Tahun 2019–2024. Kegiatan ini sebagai tanda berakhirnya masa berlaku pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Stranas AKPSH, sekaligus menjadi kilas balik terhadap capaian dan tantangan selama lima tahun pelaksanaan peraturan tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Maliki selaku Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas, yang juga dihadiri oleh Hani Sopyar Rustam selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Andy Rachmianto selaku Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri, Ateng Hartono selaku Deputi Bidang Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik, Woro Srihastuti selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Maniza Zaman selaku Representative UNICEF Indonesia, Ni Luh Putu Maitra Agastya selaku Direktur PUSKAPA-UI serta narasumber Ari Triono selaku Vice Chairman, Disability Specialist. Kegiatan ini juga menandai secara resmi peluncuran Buku Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati Tahun 2019-2024 mencakup capaian dan tantangan dalam implementasi Stranas AKPSH.
Dalam sambutan pembuka, Representative UNICEF Indonesia, Maniza Zaman menyampaikan pencatatan kelahiran merupakan hak dasar yang penting bagi setiap anak. Peningkatan cakupan akta kelahiran di Indonesia dari 72% pada tahun 2020 meningkat menjadi 85% pada 2024 menjadi bukti komitmen yang kuat terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak. UNICEF juga mendorong pentingnya perluasan layanan administrasi kependudukan melalui kolaborasi antara penyedia layanan kesehatan, otoritas desa, dan kantor pencatatan sipil, membawa layanan lebih dekat ke masyarakat. UNICEF terus berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal yang secara khusus mencakup pencatatan kelahiran untuk anak di bawah usia lima tahun sebagai indikator.
Selain itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas, Maliki menegaskan capaian Stranas AKPSH yang terbagi dalam lima kelompok kerja, mulai dari perluasan layanan pendaftaran penduduk, peningkatan kesadaran masyarakat, percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi kelompok rentan, pengembangan statistik hayati, hingga penguatan koordinasi antar sektor. Salah satu capaian strategis yaitu terbitnya Laporan perdana Statistik Hayati Indonesia merupakan salah satu wujud realisasi Perpres No 62/2019 tentang strategi nasional percepatan administrasi kependudukan untuk pengembangan statistik hayati. Lebih lanjut, laporan ini juga merupakan langkah konkret dalam pemenuhan komitmen regional Asia Pasifik pada Dekade CRVS, di mana Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem pencatatan sipil yang dapat digunakan sebagai penyediaan statistik hayati yang rutin.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi talk show bertema “Pemanfaatan Administrasi Kependudukan dan Statistik Hayati untuk Pembangunan yang Inklusif”, para narasumber dari berbagai kementerian/lembaga dan mitra pembangunan menyampaikan perspektif dan pengalaman mereka. Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas, Muhammad Cholifihani menyampaikan bahwa pengembangan statistik hayati ke depan masih memerlukan penguatan pada variabel pernikahan dan perceraian, serta peningkatan kualitas alur data, regulasi, dan sistem teknologi informasi. Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Ali Said, menyoroti pentingnya ketepatan waktu pelaporan, di mana saat ini pelaporan kelahiran dan kematian masih menghadapi keterlambatan yang cukup signifikan.
PUSKAPA Universitas Indonesia juga menambahkan bahwa praktik baik seperti penggunaan dana desa untuk layanan adminduk dan integrasi layanan digital perlu terus dijaga kesinambungannya. Sementara itu perwakilan kelompok disabilitas, Vice Chairman, Disability Specialist, and Consultant,a DPD Pertuni Jawa Tengah, Ari Triono turut mengingatkan pentingnya pendataan yang akurat dan tidak diskriminatif, serta perlunya pelatihan bagi SDM layanan agar ramah disabilitas. Dalam sesi tanya jawab, para peserta juga mengangkat isu tentang perlunya integrasi data antar kementerian/lembaga, terutama untuk 3 (tiga) variabel yaitu kelahiran, kematian, dan penyebab kematian.
Secara umum, pelaksanaan Stranas AKPSH selama periode 2019–2024 melalui 5 (lima) Kelompok Kerja (Pokja) telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal inovasi layanan, peningkatan kesadaran masyarakat, perluasan cakupan dokumen kependudukan, serta peningkatan kerja sama lintas sektor. Namun demikian, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis, anggaran dan SDM (khususnya daerah 3T), penyelarasan kebijakan pendataan penduduk rentan dan kelompok khusus, kurangnya kesadaran masyarakat, serta perlunya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan.
Diseminasi Laporan Akhir dan Sosialisasi Capaian Pelaksanaan Stranas AKPSH Tahun 2019-2024 memiliki rencana tindak lanjut dengan tetap berupaya untuk terus dilakukan demi mencapai hasil yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam rangka koordinasi perlu adanya penguatan mekanisme kerja sama antar kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, maupun kepentingan lainnya melalui perjanjian kerja sama. Keberhasilan Stranas AKPSH merupakan hasil koordinasi lintas sektor dan komitmen bersama dari seluruh pihak terkait.
- 27 Desember 2024
- Admin Stranas AKPSH
- 12