Kunjungan Terkait Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati di Kota Salatiga dan Kota Surakarta

Kunjungan Terkait Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati di Kota Salatiga dan Kota Surakarta

Kunjungan Terkait Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati di Kota Salatiga dan Kota Surakarta

Surakarta, 28 November 2024 - Kementerian PPN/Bappenas melalui Sekretariat Nasional (Seknas) Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH) mengadakan Sosialisasi dan Diskusi Penerapan Materi Ajar Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang Terinsersi dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Sebelas Maret Surakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH), khususnya pada kegiatan 2.1.2 pengembangan program edukasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di lembaga pendidikan tinggi. 

Dalam sambutannya, Koordinator Pelaksana Sekretariat Nasional Stranas AKPSH, Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, Hartaty Sirait menyampaikan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan melalui jalur pendidikan tinggi. Melalui penerapan Buku Ajar MKWK yang memuat materi tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang telah diluncurkan pada 14 Oktober 2024. Diharapkan mahasiswa dapat memahami peran identitas hukum dalam menjamin hak sipil, sosial, dan ekonomi setiap warga negara. Materi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang terdapat pada Bab VI dan VII, harapannya mahasiswa dapat memahami pentingnya pencatatan peristiwa kependudukan, termasuk untuk kelompok rentan. Melalui pembelajaran ini, diharapkan mahasiswa memiliki pemahaman yang mendalam akan identitas hukum dan berperan aktif dalam mendukung kepemilikan identitas yang terlindungi bagi semua warga negara Indonesia. 

Selain itu, Sub Koordinator Kurikulum dan Capaian Pembelajaran, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nur Marsyitah Syam menegaskan bahwa integrasi materi ini telah resmi diwajibkan melalui Surat Edaran Dirjen Belmawa No. 6659/E2/DT.00.00/2024. Sementara itu, Perwakilan Tim Penyusun Buku Ajar MKWK Pendidikan Kewarganegaraan, Winarno Narmoatmojo menyampaikan Materi Kegiatan Belajar VI dan VII MKWK PKN terdiri dari Konsep Warga Negara dan Kewarganegaraan; Pentingnya Menjadi Warga Negara; Sumber Informasi tentang Warga Negara dan Penduduk Indonesia; Pentingnya Menjadi Warga Negara; dan Pentingnya Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi di Surakarta memberikan tanggapan dalam sesi diskusi. Dosen MKWK Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Setia Budi Surakarta Peni Pujiastuti menekankan peluang kolaborasi dengan Disdukcapil sebagai bagian dari penguatan kurikulum. Serta Dosen MKWK Pendidikan Kewarganegaraan, Institut Seni Indonesia Surakarta, Esti Rahmayanti menunjukkan integrasi kreatif materi kewarganegaraan bisa melalui inovasi media seni visual dan film yang dihasilkan mahasiswa.

Kegiatan ini juga mencakup kunjungan dan wawancara ke Universitas Islam Negeri Raden Mas Said, Bappeda Kota Salatiga, dan Dinas Dukcapil Kota Salatiga. Di UIN Raden Mas Said, diskusi berfokus pada potensi integrasi materi ajar ke dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sementara itu, Bappeda Kota Salatiga dan Dinas Dukcapil Salatiga memaparkan tantangan geografis dan infrastruktur layanan, sekaligus berbagi praktik baik dalam penguatan tata kelola kependudukan di wilayahnya 

Secara keseluruhan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat temuan awal sekaligus menggali lebih dalam praktik baik, tantangan dan potensi pengembangan dalam penerapannya materi tersebut. Penerapan materi adminduk dalam MKWK Pendidikan Kewarganegaraan menjadi salah satu strategi konkret dalam mendukung pencapaian target nasional Stranas AKPSH serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada indikator 16.9 tentang identitas hukum untuk semua. Melalui langkah berkelanjutan ini, mencerminkan komitmen Tim Produksi Statistik Hayati untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan dengan layanan kependudukan, mendukung pengembangan statistik hayati yang lebih baik, dan mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang efektif serta inklusif.