Kunjungan dan Wawancara Terkait Pelaksanaan Perpres 62/2019 tentang Stranas AKPSH di Provinsi Kepulauan Riau

Kunjungan dan Wawancara Terkait Pelaksanaan Perpres 62/2019 tentang Stranas AKPSH di Provinsi Kepulauan Riau

Kunjungan dan Wawancara Terkait Pelaksanaan Perpres 62/2019 tentang Stranas AKPSH di Provinsi Kepulauan Riau

Kota Tanjung Pinang, 11 September 2024 - Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial (Direktorat KJS), Kementerian PPN/Bappenas melakukan kunjungan dan wawancara terkait pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Stranas AKPSH di Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan kunjungan dan wawancara dilaksanakan masing-masing. Kunjungan yang dipimpin oleh Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Kepulauan Riau, serta mengamati praktik-praktik baik yang dapat menjadi bahan pembelajaran dan perumusan kebijakan di tingkat pusat. 

Kegiatan dimulai mengunjungi beberapa instansi terkait dan FGD di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan membangun koordinasi implementasi strategi, arah kebijakan, sasaran, serta kegiatan yang tercantum dalam Stranas AKPSH, khususnya di tingkat pemerintah daerah. Melalui Kunjungan dan wawancara tersebut, pemerintah pusat dan daerah berbagi informasi tentang strategi koordinasi dan peningkatan kualitas data kependudukan, pelaksanaan Stranas AKPSH dalam perencanaan pembangunan, serta pemanfaatan data kependudukan untuk pembangunan daerah. Direktorat KJS juga menerima masukan dan saran dari pemerintah daerah sebagai bagian dari pemantauan dan evaluasi untuk mendorong serta memperkuat pelaksanaan Stranas AKPSH dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. 

Dalam kunjungan wawancara, tim mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan administrasi kependudukan yang mendukung pengembangan statistik hayati di pemerintah daerah.  Salah satu praktik baik dari Sekolah Luar Biasa 2 Kota Tanjung Pinang adalah menerima kunjungan dari Disdukcapil Kota Tanjung Pinang untuk membantu pemenuhan kebutuhan identitas bagi siswa yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan melakukan penyebaran informasi melalui Whatsapp grup, tatap muka, baliho dan spanduk, serta sosial media terkait pentingnya pencatatan peristiwa kependudukan. 

Beberapa catatan dari hasil kunjungan ditemui bahwa data kependudukan yang berasal dari berbagai sumber dapat menyebabkan ketidakseragaman dan inkonsistensi data.  Selain itu keterbatasan sumber daya (anggaran, teknologi, dan sumber  daya   manusia)   dapat  mempengaruhi   kualitas   dan  ketersediaan   data kependudukan.  Minimnya koordinasi antar lembaga terkait dalam pengumpulan, pemutakhiran, dan penyebaran data kependudukan juga dapat menghambat akses dan pemanfaatan data yang efektif.  Hasil temuan ini akan menjadi masukan bagi pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mendukung peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan untuk pengembangan statistik hayati.