Perkembangan Implementasi Kurikulum Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Universitas
21 Juli 2022 – Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan unsur penting untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas peristiwa kependudukan yang dialami setiap warga negara. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat atas kepemilikan dokumen kependudukan agar hak sipil sebagai penduduk dapat terpenuhi.
Perguruan Tinggi, sebagai institusi pendidikan tinggi dan penelitian, memilki peran penting dalam beperan aktif dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan. Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kemeterian Riset, Teknologi, dan Pendidikan melakukan kunjungan ke beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten untuk meninjau perkembangan kurikulum administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu insitusi yang telah menerapkan Program Studi (Prodi) Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejak tahun 2018. Implementasi kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan aparatur negara yang berfokus kepada bidang administrasi kependudukan dengan model pembelajaran teori dan praktik yang berperan aktif dalam sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, mahasiswa (Praja) IPDN juga akan melakukan penelitian (skripsi/tugas akhir) yang mengangkat permasalahan administrasi kependudukan yang terjadi pada masyarakat.
Tidak jauh berbeda dengan IPDN, Universitas Padjajaran juga telah menerapkan pembelajaran administrasi kependudukan pada Prodi Ilmu Ekonomi, Prodi Ilmu Administrasi Pemerintah, dan Prodi Kesejahteraan Sosial. Mahasiswa mendapatkan materi SDGs sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang salah satunya berkaitan dengan adminduk. Materi pembelajaran diadopsi dari modul Active Citizen yang diterbitkan oleh British Council dan telah disesuaikan dengan kondisi administrasi kependudukan di Indonesia.
Sedangkan pada Universitas Ageng Tirtayasa, rencana penambahan kurikulum administrasi kependudukan dan pencatatan sipil disambut baik oleh dosen untuk diajarkan kepada mahasiswa. Bahan ajar ini nantinya akan dimasukkan ke dalam sub-tema mata kuliah umum Pendidikan Kewarganegaraan. Penyusunan indikator dan materi serta Focus Group Discussion perlu dilakukan dengan melibatkan universitas dan K/L sebelum diajarkan kepada mahasiswa.
Kurikulum Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil diharapkan dapat mendukung capaian percepatan administrasi kependudukan dan pengembangan statistik hayati. Selain itu, diharapakan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam pentingnya kepemilikan dokumen atas peristiwa penting yang dialami.