Berita Stranas AKPSH

Kunjungan Seknas AKPSH dan Vital Strategies untuk Sosialisasi Dukungan Produksi Statistik Hayati Indonesia ke Kementerian Dalam Negeri
Baca Selengkapnya

Kunjungan Seknas AKPSH dan Vital Strategies untuk Sosialisasi Dukungan Produksi Statistik Hayati Indonesia ke Kementerian Dalam Negeri

Jakarta, 3 Mei 2024 – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi dukungan produksi statistik hayati Indonesia, Sekretariat Tim Nasional Stranas AKPSH (Seknas Stranas AKPSH) bersama dengan Vital Strategies (VS) dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA-UI), mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).  Selain sosialisasi, kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan Kick-off Meeting produksi Statistik Hayati Indonesia yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.  Dalam kunjungan tersebut, tim menyampaikan kembali salah satu tujuan Perpres 62 Tahun 2019 Tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH), yaitu menyediakan statistik hayati yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Dari kunjungan ini diharap dapat mengintensifkan langkah penguatan pencatatan sipil dan produksi statistik hayati secara berkelanjutan, sekaligus mendapatkan masukan dan informasi terkait pengembangan statistik hayati dari Ditjen Dukcapil.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dr. Handayani Ningrum, bersama perwakilan Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional, Kemendagri, menerima secara langsung rombongan Seknas.  Ibu Ningrum menyampaikan data cakupan identitas kependudukan secara nasional dan konsep pemantauan (monitoring) Sistem Informasi Integrasi Data Kependudukan (M-SINK) milik Ditjen Dukcapil.  Sistem M-SINK ini  dipakai untuk memantau data SIAK yang digunakan lintas kementerian/lembaga, yang mencakup data kelahiran, kematian, pindah dan datang, serta pernikahan dan perceraian agar lebih akurat dan selalu terkini Konsep ini akan menguntungkan 17 kementerian/lembaga dalam melakukan sinkronisasi data ke Kemendagri.  Adapun 4 institusi utama yang menjadi pengguna data kependudukan dan pencatatan sipil adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Mahkamah Agung, dan kantor dinas dukcapil.

Selain itu, Dr. Handayani Ningrum menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk terus bertanggung jawab atas pengumpulan dan pengolahan data kependudukan dalam menghasilkan statistik hayati Indonesia sesuai dengan amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2019.  Sehingga penting bagi Seknas AKPSH untuk dapat terus memfasilitasi koordinasi pengembangan statistik hayati ini melalui penerbitan regulasi yang diusulkan berbentuk Rencana Aksi Nasional (RAN) Perpres AKPSH 2025-2029.  Peraturan tersebut juga akan mengatur aspek-aspek perlindungan data serta menguatkan keterlibatan kementerian lain dalam pengolahan data statistik hayati untuk perencanaan kebijakan nasional.

Dalam diskusi, Tim Seknas AKPSH menanggapi masukan tersebut dengan menyambut baik komitmen Kemendagri untuk mendukung pengembangan statistik hayati dan penerbitan regulasi yang mengaturnya.  Namun demikian, dengan mempertimbangkan bahwa proses penerbitan sebuah perpres akan memakan waktu yang lama sementara masa berlaku Perpres Stranas AKPSH hanya sampai tahun 2024, maka untuk saat ini Seknas sedang menyiapkan draf Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai dasar regulasi untuk pengembangan statistik hayati Indonesia.  Di sisi lain Seknas juga tetap akan menyiapkan draf Perpres untuk dasar regulasi yang lebih kuat.  Ditambahkan oleh PUSKAPA-UI, penggunaan Perpres SDGs Nomor 111 Tahun 2022 bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan kewenangan yang sama dalam memfasilitasi produksi statistik hayati di antara kementerian/lembaga.  Pada kesempatan yang sama, mitra pembangunan Vital Strategies menyampaikan kesediaannya mendukung Kemendagri dalam memperkuat sistem pencatatan sipil dan statistik hayati.  

Kegiatan kunjungan diakhiri dengan penyampaian rencana Kick-off Meeting Produksi Statistik Hayati Indonesia pada bulan Juni 2024.  Seknas AKPSH menyampaikan tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyepakati proses dan tata kelola produksi statistik hayati seperti yang tercantum dalam modul pedoman teknis produksi statistik hayati, dan dimulainya penyusunan laporan statistik hayati di Indonesia tahun 2024.  Untuk itu diperlukan dukungan kehadiran para pejabat penting terkait dalam lingkup Tim Produksi Statistik Hayati yang termasuk di dalamnya adalah Kemendagri sebagai penguatan komitmen bersama untuk mendukung produksi statistik hayati Indonesia tahun 2024.

Kunjungan Seknas AKPSH dan Vital Strategies untuk Sosialisasi Dukungan Produksi Statistik Hayati Indonesia ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian PPN/Bappenas
Baca Selengkapnya

Kunjungan Seknas AKPSH dan Vital Strategies untuk Sosialisasi Dukungan Produksi Statistik Hayati Indonesia ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian PPN/Bappenas

Jakarta, 2 Mei 2024 – Salah satu tujuan Perpres 62 Tahun 2019 Tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH) adalah menyediakan statistik hayati yang akurat, lengkap, dan tepat waktu.  Berkenaan dengan hal tersebut, sejak tahun 2022 Sekretariat Tim Nasional Stranas AKPSH (Seknas AKPSH) telah mengoordinasikan langkah-langkah persiapan pengembangan statistik hayati dengan tujuan pada tahun 2024 dapat menghasilkan Statistik Hayati Indonesia.  Untuk menandai dimulainya secara resmi penyusunan laporan statistik hayati Indonesia ini, akan dilakukan Kick-off Meeting Produksi Statistik Hayati  Indonesia Tahun 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.  Demi mendukung kelancaran kick-off meeting tersebut, Tim Seknas AKPSH melakukan kunjungan sosialisasi ke kementerian/lembaga (K/L) anggota Tim Produksi Statistik Hayati, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pusat Statistik (BPS).  Selain sosialisasi, kunjungan ini juga bertujuan untuk mengintensifkan langkah penguatan pencatatan sipil dan produksi statistik hayati secara berkelanjutan, sekaligus mendapatkan masukan dan informasi terkait pengembangan statistik hayati di masing-masing kementerian/lembaga.   Kunjungan ini didukung dan diikuti mitra pembangunan Vital Strategis (VS) serta Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA-UI).

Lawatan pertama diawali dengan kunjungan ke Kementerian Kesehatan pada tanggal 2 Mei 2024. Tim Seknas AKPSH diterima tim Kemenkes yang terdiri dari perwakilan Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (Dit. GKIA), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dan Pokja Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) Kemenkes, dengan dr. Mularsih Restianingrum (Dit. GKIA) sebagai pimpinan sidang.  Dalam penyampaian paparan, ditegaskan bahwa menindaklanjuti Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri (Nomor 15 Tahun 2010) dan Menteri Kesehatan (Peraturan 162/Menkes/PB/2010 Tahun 2010) Tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian, Kemenkes telah mengembangkan sistem sertifikasi medis penyebab kematian (SMPK) untuk mendukung statistik hayati  melalui uji coba di beberapa daerah percontohan, yaitu: DKI Jakarta, Kota Palembang, Kota Makassar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Malang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Kudus, Kota Cilegon, Kota Binjai, dan Kabupaten Badung.

 Dalam praktik uji coba tersebut teridentifikasi beberapa tantangan antara lain: 1) Terfragmentasinya proses di sektor kesehatan, praktik lapangan yang beragam, dan kurangnya kerja sama lintas sektor; 2) Terbatasnya kerangka kebijakan di sektor kesehatan untuk pencatatan data kelahiran dan kematian individu, penggunaan formulir SMPK internasional yang belum sistematis, tidak adanya modul untuk penerapan SMPK di rumah sakit, serta hambatan dalam menjaga keberlanjutan inisiatif di daerah percontohan; dan 3) Kualitas dan kelengkapan data, kebijakan yang terpusat, sumber daya secara umum, dan perlunya peningkatan kapasitas terkait penerapan pencatatan penyebab kematian sesuai kode ICD (International Classification Diseases).

 Dalam diskusi, mitra pembangunan Vital Strategies menyampaikan usulan dukungan teknis kepada Kemenkes dalam penerapan sertifikasi medis penyebab kematian (SMPK) yang sesuai standar WHO melalui penguatan modul pelatihan tentang konsep penyebab utama kematian sesuai standar, dan sosialisasi pentingnya implementasi pelaporan kematian dan penyebab kematian yang berkualitas tinggi, yang akan menghasilkan data penyebab kematian yang dapat diandalkan kepada para pejabat di lingkup Kemenkes.  Seperti yang diketahui, data penyebab kematian ini memungkinkan pemantauan kesehatan penduduk, analisis pola penyakit termasuk masalah kesehatan yang baru muncul atau terabaikan, penanganan kesenjangan kesehatan, dan perumusan kebijakan kesehatan berbasis bukti, dan inisiatif kebijakan kesehatan masyarakat yang lebih efisien.

Sebelum mengakhiri kunjungan, Tim Seknas menyampaikan rencana Kick-off Meeting Produksi Statistik Hayati Indonesia, yang melalui kunjungan ini diharapkan Kemenkes mampu mendukung kelancaran acara tersebut melalui kehadiran pejabat penting terkait dan menyepakati proses dan tata kelola produksi statistik hayati sesuai dengan modul pedoman teknis produksi statistik hayati yang sudah disusun oleh Tim Seknas AKPSH.

 Selepas dengan Kemenkes, tim melanjutkan kegiatan kunjungan berupa lunch meeting dengan Kementerian PPN/Bappenas, yang langsung dihadiri oleh Dr. Muhammad Cholifihani selaku Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, yang juga Kepala Sekretariat Tim Nasional Stranas AKPSH.  Dalam diskusi disampaikan progres dan rencana kerja Seknas Stranas AKPSH di tahun 2024, seperti persiapan produksi statistik hayati dan rencana penerapan modul-modul terkait pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dan penerapan kode ICD pada SMPK di perguruan tinggi.  Dalam kesempatan tersebut Vital Strategies menyampaikan kembali komitmen mereka untuk tetap mendukung pengembangan statistik hayati di Indonesia melalui dukungan keahlian dan sumber daya lainnya. 

Kegiatan lunch meeting ditutup dengan kesepakatan untuk rencana koordinasi lebih lanjut antara Seknas Stranas AKPSH dengan Vital Strategies dan PUSKAPA-UI untuk memastikan tercapainya tujuan Kick-off Meeting Produksi Statistik Hayati Indonesia Tahun 2024 sebagai pemenuhan amanat Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2019.