Uji Coba Sistem Statistik Hayati Indonesia dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia di Bima

Uji Coba Sistem Statistik Hayati Indonesia dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia di Bima

Uji Coba Sistem Statistik Hayati Indonesia dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia di Bima

Bima, 13 September 2022 – Data kependudukan merupakan elemen penting dalam pembangunan nasional yang digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rencana anggaran, parameter, penentuan kebijakan, dan pelaksanaan program pembangunan. Guna mewujudkan satu data kependudukan Indonesia, pemerintah melaksanakan uji coba Sistem Statistik Hayati Indonesia (SSHI). Di Tahun 2022, Kota Bima menjadi lokasi Pilot Project dalam pelaksanaan uji coba SSHI yang merupakan kerja sama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Pemerintah Kota Bima khususnya Dinas Dukcapil. Kota Bima dipilih sebagai lokasi Pilot Project karena jumlah migrasi penduduk Kota Bima sangat tinggi dimana banyak penduduk asli yang berada di luar Kota Bima. Uji Coba yang dilakukan dapat diakses melalui situs indah.go.id dengan harapan data tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah daerah guna merancang perencanaan, pelaporan, dan evaluasi di Kota Bima.

Statistik hayati (vital statistics) merupakan kumpulan statistik yang terdiri dari peristiwa penting dalam hidup seseorang serta karakteristik yang relevan dari peristiwa tersebut dan orang-orang yang bersangkutan. Beberapa pencatatan peristiwa penting dalam kehidupan diantaranya seperti kelahiran, pernikahan, perceraian, dan kematian. Statistik hayati bermanfaat sebagai pertimbangan dalam pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan program pembangunan di semua tingkat administrasi pemerintahan. Selain itu, statistik hayati dapat digunakan indikator-indikator pembangunan (SDGs) seperti tingkat kelahiran, kematian, kesuburuan, kematian menurut usia, pernikahan, dan perceraian. Statistik hayati ini telah diterapkan di berbagai negara seperti Bhutan, Vanuatu, Georgia, dan Singapura yang berfokus kepada kelahiran, kematian, dan penyebab kematian.

Saat ini, capaian perekaman kependudukan di Kota Bima telah mencapai 104,51%. Sedangkan pencatatan KIA hanya 37,87%. Hasil Long Form (LF) Sensus Penduduk (SP) Tahun 2020 dapat menjadi bahan evaluasi kondisi penduduk di Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya Kota Bima. Data LF dapat menjadi kontrol dalam pengukuran statistik khususnya dalam penghitungan parameter dengan metode langsung. Uji coba dilakukan di lingkup kabupaten dan selanjutnya hasil tersebut akan dikembangkan statistik hayati dengan penyamaan konsep bersama Dukcapil. Uji coba dapat menjadi pembelajaran untuk dapat diterapkan di seluruh Indonesia. Adapun proses bisnis uji coba SSHI di Kota Bima sebagai berikut:

  1. Melakukan persiapan;
  2. Petugas Pendataan Langsung (PPL) melakukan pendataan lapangan;
  3. Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) melakukan pemeriksaan data hasil lapangan;
  4. Petugas Dukcapil meninjau data hasil lapangan;
  5. Diperoleh data hasil uji coba hasil pemeriksaan oleh Petugas Koseka dan Petugas Dukcapil;
  6. Menyusun statistik hayati; dan
  7. Menyampaikan data balikan ke Dukcapil.

Hasil uji coba ini tentunya perlu dilakukan penguatan antar stakeholder terkait dengan mengembangkan platform yang dapat menyajikan informasi statistik hayati secara up to date serta penyusunan laporan statistik hayati yang mencakup peristiwa penting. Selain itu, perlu dukungan dan komitmen dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia untuk menghasilkan SSHI serta pembuatan pedoman teknis SSHI.