Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendukung Stranas AKPSH pada penyediaan sarana dan prasarana layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang dapat diakses penduduk rentan Administrasi Kependudukan dan kelompok khusus.
Berikut adalah peran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam implementasi luaran Stranas AKPSH: