Kementerian/Lembaga
Anggota Stranas AKPSH

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia mendukung Stranas AKPSH pada pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi untuk layanan publik, serta pencatatan dan pelaporan peristiwa kematian dan penyebeb kematian yang terintegrasi tingkat daerah dan pusat.

Berikut adalah peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam implementasi luaran Stranas AKPSH:

Tahun 2019, tersedianya layanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang mudah, cepat, dan inovatif
Luaran
Baku Laksana (SOP) penyelenggaraan layanan mudah, cepat, dan inovatif Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di tingkat Kabupaten/Kota
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2019
Di tahun 2024, terhubungnya sistem informasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil lintas sektor
Luaran
Kebijakan data balikan, pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi antara lain untuk layanan publik
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2024

Luaran
Sistem informasi yang terhubung dua arah antarkementerian/ lembaga pemangku kepentingan data Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil berdasar pada Nomor Induk Kependudukan dan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2024

Luaran
Data terintegrasi digunakan untuk perluasan jangkauan layanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2024

Luaran
Kebijakan pencatatan dan pelaporan peristiwa kematian dan penyebab kematian yang terintegrasi di tingkat pusat dan daerah
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2024