Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendukung Stranas AKPSH pada perluasan layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di tingkat desa, serta pengembangan fasilitasi dukungan desa terhadap pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Berikut adalah peran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam implementasi luaran Stranas AKPSH:
Tahun 2019, tersedianya layanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang mudah, cepat, dan inovatif
Kegiatan 1.1.1 Pengembangan layanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang mudah, cepat, dan inovatif
Luaran
Baku Laksana (SOP) penyelenggaraan layanan mudah, cepat, dan inovatif Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di tingkat Kabupaten/Kota
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2019
Luaran
Penyederhanaan prosedur dan layanan terpadu Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2019
Luaran
Kebijakan layanan keliling terpadu Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2019
Di tahun 2020, tersedianya dan diterapkannya semua peraturan pelaksana terkait pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di tingkat desa dan kelurahan
Kegiatan 1.2.1 Fasilitasi kewenangan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan layanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatarr Sipil di tingkat kecamatan dan desa
Luaran
Terlaksananya layanan Pendaftarar Penduduk dan Pencatatan Sipil di tingkat kecamatan dan desa
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2020
Kegiatan 1.2.4 Pemenuhan penempatan petugas registrasi
Luaran
Petugas registrasi yang ditempatkan di desa
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2020
Di tahun 2021, terbangunnya sistem Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil berbasis teknologi
Kegiatan 1.3.5 Pemutakhiran data kependudukan yang terhubungkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan secara otomatis
Luaran
Sistem informasi desa/kelurahan yang terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2021
Berikut adalah peran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam implementasi luaran Stranas AKPSH:
Di tahun 2019, terlibat aktifnya seluruh pemangku kepentingan dalam sosialisasi, advokasi dan edukasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Kegiatan 2.1.1 Sosialisasi, advokasi, dan edukasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Luaran
Materi sosialisasi, advokasi, dan edukasi terintegrasi mengenai Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2019
Luaran
Pelaksanaan sosialisasi, advokasi, dan edukasi tata cara dan pentingnya Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil terintegrasi bersama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2019
Kegiatan 2.1.3 Pelibatan organisasi masyarakat sipil, kader komunitas, dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi, advokasi, dan edukasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Luaran
Mekanisme pelibatan organisasi, kader masyarakat, dan tokoh masyarakat untuk menemukenali masyarakat yang belum mempunyai dokumen kependudukan
Peran
Terkait/Pendukung
Tahun
2019
Berikut adalah peran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam implementasi luaran Stranas AKPSH:
Di tahun 2O2O, terbangunnya tata kelola Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang selaras antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Kegiatan 5. 1.1 Pengembangan mekanisme penganggaran untuk Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di tingkat pusat dan daerah
Luaran
Kebijakan fasilitasi dukungan Desa terhadap Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil