Bogor, 6 -7 Maret 2024 – Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH) mengamanatkan termanfaatkannya statistik hayati untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan publik, dan tersedianya statistik hayati yang akurat dan dapat diakses oleh pemerintah pusat dan daerah serta publik. Sejalan dengan itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) selaku Ketua Pelaksana Stranas AKPSH menyelenggarakan Bimbingan Teknis Persiapan Awal Pengolahan dan Produksi Data Statistik Hayati pada tanggal 6-7 Maret 2024 di ASTON Hotel & Resort. Bimbingan teknis (bimtek) ini diikuti kementerian/lembaga dalam lingkup Kelompok Kerja (Pokja) 4 Stranas AKPSH yang nantinya akan memproduksi Statistik Hayati Indonesia, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Pusat Statistik, serta mitra pembangunan.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial selaku Kepala Sekretariat Tim Nasional Stranas AKPSH, Muhammad Cholifihani menyampaikan,
“Statistik hayati penting dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Untuk mendukung pencapaiannya diperlukan data yang selaras dan berkelanjutan untuk menghasilkan statistik hayati yang akurat dan sewaktu, sehingga diperlukan berbagai dukungan dari lintas sektor, kementerian, dan lembaga, dengan peranannya masing-masing dalam memproduksi dan mengolah data.
Bimbingan Teknis Persiapan Awal Pengolahan dan Produksi Hayati ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota Pokja 4 Stranas AKPSH melalui praktik langsung dalam pengolahan data untuk memproduksi statistik hayati. Turut memberikan sambutan adalah Ali Said (Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan, BPS), dengan narasumber bimtek adalah perwakilan dari Tim Kecil Statistik Hayati Nasional, yaitu Ferry Anggarendra (Kepala Seksi Pelayanan Data Kependudukan, Dukcapil), Farida Sibuea (Kepala Tim Kerja Analisis Data, Pusdatin/Pokja PS2H Kemenkes) dan Alfina Fasriani (Ketua Tim Statistik Hayati, BPS). Adapun materi bimbingan teknis selama dua hari tersebut adalah sebagai berikut: (1) Pembersihan data termasuk penyepakatan perlakuan jika terjadi perbedaan data (data anomaly) yang sesuai dengan variabel data yang telah ditetapkan dalam United Nations Principles and Recommendations for a Vital Statistic System; (2) Peng-input-an data untuk penyusunan tabulasi statistik hayati; (3) Perhitungan kelengkapan data statistik hayati; dan (4) Penulisan laporan statistik hayati tahun 2024.
Dari sesi diskusi dan praktik didapatkan beberapa informasi dan hasil kesepakatan, di antaranya bahwa BPS dan Ditjen Dukcapil, Kemendagri, telah menyusun petunjuk teknis tentang pemanfaatan data kependudukan dalam rangka menghasilkan statistik hayati dan persiapan Register Based Census 2030. Pada sesi diskusi juga telah dihasilkan profiling 17 variabel data kelahiran dan kematian yang bersumber dari data adminduk tahun 2019-2023. Disepakati juga bahwa dalam rangka penyediaan statistik hayati yang berkualitas diperlukan regulasi yang mencakup mekanisme interoperabilitas dan tata kelola data dengan penguatan pada sistem dan teknologi informasi. Selain itu diperlukan penyelarasan kebijakan pada tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data dan layanan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan data statistik hayati, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di daerah maupun pusat , serta melibatkan tokoh masyarakat atau agama yang dapat mendorong tertib kepemilikan dokumen kependudukan.
Pada saat penutupan bimtek, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial, menyampaikan kembali pembagian peran dalam pengembangan statistik hayati, yaitu Kemendagri sebagai wali data; Kemenkes, Kemenag, Mahkamah Agung, dinas dukcapil, dan dinas kesehatan sebagai produsen data dan BPS sebagai pembina data; serta Bappenas sebagai koordinator antar lembaga untuk memastikan ketersediaan anggaran dan target produksi statistik hayati agar berjalan sesuai amanat Perpres 62/2019 dan mampu mendukung pemenuhan target SDGs, sedangkan BSSN berperan untuk memastikan keamanan data.
“Adalah penting untuk melakukan sinergi dan integrasi data statistik hayati dengan semua kementerian, lembaga, dan organisasi pemerintahan daerah, termasuk dalam pengolahan data dan produksi data statistik hayati. Peran dan dukungan para pihak, inovasi program dan kerja sama sangat diperlukan untuk menciptakan percepatan administrasi kependudukan dan untuk pengembangan statistik hayati,” ditegaskan kembali oleh Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial sambil menutup acara bimbingan teknis.