Sosialisasi Monev Stranas AKPSH sebagai upaya meningkatkan Capaian Adminduk di Provinsi Papua
Jayapura, 29 Agustus – 1 September 2022 – Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH) merupakan bentuk pemantauan dan pelatihan yang bertujuan untuk mengadvokasi dan memberikan pemahaman berbagai isu dan hambatan terkait penyelenggaran administrasi kependudukan. Provinsi Papua menjadi salah satu lokasi target kegiatan yang bertujuan untuk melatih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi. Tidak hanya itu, kegiatan juga dilaksanakan di kabupaten agar dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara mandiri. Secara umum, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi pedoman dalam pelaksanaan Stranas AKPSH di Provinsi Papua. Sosialisasi dilakukan oleh Tim Sekretatiat Nasional Stranas AKPSH yang dihadiri Pemerintah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom yang terdiri dari Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Himpaudi, Dinas Pendidikan, DPMK, Dinas Kesehatan, DP3A, dan rumah sakit setempat.
Persentase Kepemilikan akta kelahiran di Kota Jayapura telah mencapai 91,75% sedangkan di Kabupaten Jayapura baru mencapai 79% per Agustus 2022. Kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar setiap warga negara. Terdapat keterkaitan antara kepemilikan dokumen akta kelahiran dengan akses pelayanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial. Capaian tersebut belum memenuhi target nasional sebesar 97%. Kepemilikan akta kelahiran menjadi salah satu syarat bagi anak untuk memasuki pendidikan formal sehingga kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan akta kelahiran perlu ditingkatkan.
Selain pencatatan akta kelahiran, pencatatan adminduk lainnya tentunya juga perlu ditingkatkan. Masih terdapat tantangan dalam pencatatan adminduk diantaranya:
- Kesadaran penduduk untuk mengurus akta kelahiran meskipun telah diberikan surat keterangan kelahiran di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) masih rendah;
- Banyak kelahiran penduduk dari luar Kabupaten Jayapura;
- Terjadinya pernikahan adat dan kelahiran di bawah umur yang membutuhkan pengesahan dari pengadilan agar dapat mencatatkan perkawinan dan kelahiran secara hukum negara;
- Kondisi geografis yang membuat lokasi sulit dijangkau; dan
- Infrastruktur, sarana, dan prasarana komunikasi yang kurang memadai.
Guna menghadapi tantangan tersebut, diperlukan langkah-langkah penguatan lintas sektor dalam upaya peningkatkan ketercapaian diantaranya:
- Rapat koordinasi dengan stakeholder terkait dalam pendataan administrasi kependudukan;
- Melaksanakan program “Dukcapil Menyapa Masyarakat” yang disiarkan melalui radio;
- Melakukan pelayanan jemput bola khususnya bagi kelompok rentan adminduk;
- Melakukan pelayanan online melalui website dan media sosial;
- Melaksanakan program nikah massal yang bekerja sama dengan gereja untuk pencatatan pernikahan;
- Melakukan kerja sama dengan RSUD Yowari;
- Melakukan kerja sama dengan OPD dan beberapa lembaga non pemerintah seperti Dinas Pendidikan, Himpaudi, TNI, dan Polri dalam memperluas cakupan pencatatan adminduk;
- Melakukan pelatihan kepada aparatur distrik dalam pencatatan adminduk;
- Perlu perumusan kebijakan bagi penduduk non permanen; dan
- Pemanfaatan kader kampung untuk mempermudah akses bantuan pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan hasil identifikasi tantangan dan inovasi tersebut, perlu peningkatan dan pengembangan metode sosialisasi dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Selanjutnya, perlu peningkatan kolaborasi di tingkat pusat dengan melibatkan kementerian/lembaga guna memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.