Berita Stranas AKPSH

Uji Coba Sistem Statistik Hayati Indonesia dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia di Bima
Baca Selengkapnya

Uji Coba Sistem Statistik Hayati Indonesia dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia di Bima

Bima, 13 September 2022 – Data kependudukan merupakan elemen penting dalam pembangunan nasional yang digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rencana anggaran, parameter, penentuan kebijakan, dan pelaksanaan program pembangunan. Guna mewujudkan satu data kependudukan Indonesia, pemerintah melaksanakan uji coba Sistem Statistik Hayati Indonesia (SSHI). Di Tahun 2022, Kota Bima menjadi lokasi Pilot Project dalam pelaksanaan uji coba SSHI yang merupakan kerja sama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Pemerintah Kota Bima khususnya Dinas Dukcapil. Kota Bima dipilih sebagai lokasi Pilot Project karena jumlah migrasi penduduk Kota Bima sangat tinggi dimana banyak penduduk asli yang berada di luar Kota Bima. Uji Coba yang dilakukan dapat diakses melalui situs indah.go.id dengan harapan data tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah daerah guna merancang perencanaan, pelaporan, dan evaluasi di Kota Bima.

Statistik hayati (vital statistics) merupakan kumpulan statistik yang terdiri dari peristiwa penting dalam hidup seseorang serta karakteristik yang relevan dari peristiwa tersebut dan orang-orang yang bersangkutan. Beberapa pencatatan peristiwa penting dalam kehidupan diantaranya seperti kelahiran, pernikahan, perceraian, dan kematian. Statistik hayati bermanfaat sebagai pertimbangan dalam pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan program pembangunan di semua tingkat administrasi pemerintahan. Selain itu, statistik hayati dapat digunakan indikator-indikator pembangunan (SDGs) seperti tingkat kelahiran, kematian, kesuburuan, kematian menurut usia, pernikahan, dan perceraian. Statistik hayati ini telah diterapkan di berbagai negara seperti Bhutan, Vanuatu, Georgia, dan Singapura yang berfokus kepada kelahiran, kematian, dan penyebab kematian.

Saat ini, capaian perekaman kependudukan di Kota Bima telah mencapai 104,51%. Sedangkan pencatatan KIA hanya 37,87%. Hasil Long Form (LF) Sensus Penduduk (SP) Tahun 2020 dapat menjadi bahan evaluasi kondisi penduduk di Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya Kota Bima. Data LF dapat menjadi kontrol dalam pengukuran statistik khususnya dalam penghitungan parameter dengan metode langsung. Uji coba dilakukan di lingkup kabupaten dan selanjutnya hasil tersebut akan dikembangkan statistik hayati dengan penyamaan konsep bersama Dukcapil. Uji coba dapat menjadi pembelajaran untuk dapat diterapkan di seluruh Indonesia. Adapun proses bisnis uji coba SSHI di Kota Bima sebagai berikut:

  1. Melakukan persiapan;
  2. Petugas Pendataan Langsung (PPL) melakukan pendataan lapangan;
  3. Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) melakukan pemeriksaan data hasil lapangan;
  4. Petugas Dukcapil meninjau data hasil lapangan;
  5. Diperoleh data hasil uji coba hasil pemeriksaan oleh Petugas Koseka dan Petugas Dukcapil;
  6. Menyusun statistik hayati; dan
  7. Menyampaikan data balikan ke Dukcapil.

Hasil uji coba ini tentunya perlu dilakukan penguatan antar stakeholder terkait dengan mengembangkan platform yang dapat menyajikan informasi statistik hayati secara up to date serta penyusunan laporan statistik hayati yang mencakup peristiwa penting. Selain itu, perlu dukungan dan komitmen dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia untuk menghasilkan SSHI serta pembuatan pedoman teknis SSHI.

Sosialisasi Monev Stranas AKPSH dalam pentingnya Adminduk di Provinsi Ambon
Baca Selengkapnya

Sosialisasi Monev Stranas AKPSH dalam pentingnya Adminduk di Provinsi Ambon

Ambon, 18 – 21 Oktober 2022 - Sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan dan Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH) di Provinsi Maluku merupakan bentuk monitoring dan evaluasi penyelenggaraan administrasi kependudukan seperti perekaman NIK, pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, penyebab kematian serta uji coba kuesioner monitoring dan evaluasi. Kunjungan dilakukan oleh Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan Asisten Deputi Kependudukan dan Keluarga Berencana Kementeriaan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ke Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN). Kegiatan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam membantu masyarakat pada pelaksanaan pencatatan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Ambon. LAPPAN memiliki peran untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan memberikan bimbingan kepada masyarakat terkait pengurusan adminduk agar terhindar pengurusan dokumen melalui calo. Selain itu, LAPPAN juga telah melakukan kerjasama dengan UNICEF dalam pelaksanaan pelayanan online adminduk yang bekerjasama dengan Ombudsman dalam pelaksanaan roadshow adminduk. Selain wawancara dengan LAPPAN, dilakukan pula diskusi terarah bersama dengan pemerintah daerah Kota Ambon.

Walaupun saat ini pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan belum berjalan secara optimal, keterlibatan semua pihak dan pemangku kebijakan memberikan kontribusi dalam pencapaian Stranas AKPSH. Beragam inovasi telah dilakukan untuk mempermudah pelayanan yang bekerja sama dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) hingga ditingkat desa, RT, dan RW seperti:

  1. TAPALANG (Tiada Anak Pulang Tanpa Akta Kelahiran): penyerahan KIA dan Kartu keluarga yang dilakukan di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama;
  2. Kartapel U17: program jemput bola ke sekolah bagi siswa yang berumur 17 tahun; dan
  3. Keu Bangke: pencatatan perkawinan muslim dan non-muslim secara massal yang bekerja sama dengan KUA, Pengadilan Agama, LSM, dan Gereja.
  4. Dukcapil Menyapa Masyarakat: Sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur prasyarat dan kepengurusan adminduk;
  5. Desa Matakel (Masyarakat Tertib KTP-el): telah diterapkan di 7 (tujuh) desa; dan
  6. Paktei (Selamat Tinggal): pelayanan adminduk terkait pencatatan kematian yang telah terintegrasi dan hanya membutuhkan waktu yang singkat.

Integrasi data kependudukan di Kota Ambon sedang di rancang seperti perencanaan pilot project di tingkat kecamatan dalam pengentasan kemiskinan melalui “Ambon Satu Akses” sehingga data tersebut dapat mendukung program dan kebijakan pemerintah

Peninjauan pelaksanaan Stranas AKPSH juga dilakukan ditingkat tapak yaitu di Kelurahan Pandan Katsuri dan Negeri Hutumuri. Pelayanan adminduk di tingkat kelurahan telah terlaksana dengan baik dengan menerapkan program “Jemput Bola”. Kelurahan juga telah melakukan pendataan program “Registrasi Sosial Ekonomi” dengan mendatangi pemukiman penduduk. Namun, masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk mendefenisikan indikator kemiskinan pada program tersebut. Sedangkan di tingkat desa, masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen adminduk dapat meminta surat pengantar dari Negeri yang selanjutnya dapat di proses oleh Dinas Dukcapil. Penduduk yang telah terdata di Negeri dan termasuk dalam kategori masyarakat miskin telah menerima PKH (Program Keluarga Harapan). Data penduduk dalam program tersebut dilakukan pembaharuan setiap 3 bulan sekali bersama Dinas Sosial.

Pengembangan Inovasi dalam Pelaksanaan Stranas AKPSH di Jawa Timur
Baca Selengkapnya

Pengembangan Inovasi dalam Pelaksanaan Stranas AKPSH di Jawa Timur

18 – 21 Oktober 2022 – Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial bersama Sekretariat Nasional Stranas AKPSH melakukan peninjauan perkembangan pelaksanaan Stranas AKPSH di Provinsi Jawa Timur. Kunjungan dan wawancara dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Bangkalan serta Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kota Surabaya dan di Kabupaten Sidoarjo. Tujuan peninjauan untuk mendapatkan informasi praktik baik dan potensi pengembangan statistik hayati serta meningkatkan dukungan pemerintah daerah dalam penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi terkait layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Pemerintah Kota Surabaya melalui Disdukcapil Kota Surabaya telah melakukan pengembangan inovasi dan kerjasama untuk memberikan pelayanan adminduk. “Klampid” merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan dalam bentuk platform untuk mempermudah penduduk  mengakses layanan adminduk secara daring.  Status permohonan layanan kependudukan diakses melalui platform “Takon Klampid”. Adanya platform tersebut mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan RT setempat untuk berperan aktif membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) juga turut memanfaatkan platform tersebut dalam melaporkan kelahiran dan kematian ke Disdukcapil yang disertakan dengan dokumen pendukung.

Pelayanan adminduk bagi penduduk rentan dan penduduk korban bencana alam dilakukan melalui layanan “Jemput Bola”. Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan dan pemanfaatan data telah dilakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri melalui inovasi Layanan One Gate System Terpadu (Lontong Balap), Pengadilan Agama melalui inovasi Layanan Online Terpadu One Gate (Lontong Kupang), serta bidan, puskesmas dan rumah sakit melalui inovasi paket hemat Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Kelahiran yang terjadi di Fasyankes akan dilaporkan ke Disdukcapil sehingga penduduk akan menerima akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang dikirimkan melalui surel. Selain itu juga layanan cetak fisik Kartu Identitas Anak (KIA), KK, Akta Kelahiran yang dapat di ambil melalui Fasyankes atau kelurahan terdekat. Dalam pencatatan kematian, penduduk yang meninggal di Fasyankes akan dilaporkan langsung ke Disdukcapil. Untuk penduduk yang meninggal diluar Fasyankes dapat dilaporkan melalui kelurahan. Dalam pengurusan pemakaman di Kota Surabaya mewajibkan untuk menyertakan surat keterangan kematian dari RT/RW atau Fasyankes.

Kabupaten Sidoarjo melalui Disukcapil Kabupaten Sidoarjo juga telah menerapkan pelayanan adminduk berbasis teknologi yaitu Plavon 2.0. Platform tersebut dapat diakses secara online oleh masyarakat, petugas registrasi desa/kelurahan atau petugas dukcapil, dan mitra yang bekerjasama seperti rumah sakit, puskesmas, LSM, dan lembaga pendidikan. Pengambilan dokumen kependudukan yang diajukan secara online dapat di cetak secara mandiri di Mal Pelayanan Penduduk (MPP) atau dikirimkan melalui surel. Pelayanan untuk masyarakat disabilitas, ODGJ, dan lansia dilakukan melalui inovasi “Peduli Dilan” yaitu layanan jemput boleh ke rumah penduduk. Penduduk dengan kebutuhan khusus akan memperoleh cetak biodata dan kartu biru untuk pelyanan prioritas di semua pelayanan publik. Dalam pendataan kesehatan kependudukan, Dinkes Kabupaten Sidoarjo juga telah memiliki aplikasi “Si Cantik” yang berfungsi untuk menampilkan riwayat kesehatan penduduk menggunakan data NIK. Salah satu puskemas di Kabupaten Sidoarjo telah menerapkan inovasi aplikasi “Si Jiwa Dengan Jempol” untuk melakukan pendataan pemeriksaan ibu hamil dan melahirkan.

Sedangkan pelayanan adminduk di Kabupaten Bangkalan melalui Disdukcapil Kabupaten Bangkalan telah menerapkan 3 in 1 yang dapat secara bersamaan menerbitkan akta kelahiran, KK, dan KIA dalam pencatatan perkawinan dan pencatatan kematian. Kelahiran yang terjadi di Fasyankes akan langsung dilaporkan ke Disdukcapil sehingga pihak keluarga dapat memperoleh Akta Kelahiran, KK, dan KIA sebelum meninggalkan Fasyankes. Sedangkan kelahiran yang terjadi diluar Fasyankes perlu dilaporkan ke Disdukcapil atau kantor desa setempat. Begitupun dengan pencatatan kematian. Di tingkat desa pelayanan adminduk dilakukan oleh perangkat desa yang di monitoring secara langsung oleh Disdukcapil. Kerjasama pelayanan adminduk juga telah dilakukan dengan Dinas Pendidikan berupa pelayanan adminduk ke sekolah dan mewajibkan bagi penduduk yang akan mendaftarkan anaknya ke pendidikan formal untuk menyertakan Kartu Identitas Anak (KIA).