Kementerian PPN/Bappenas Gelar Kick Off Produksi Statistik Hayati Indonesia

Kementerian PPN/Bappenas Gelar Kick Off Produksi Statistik Hayati Indonesia

Kementerian PPN/Bappenas Gelar Kick Off Produksi Statistik Hayati Indonesia

Jakarta, 28 Agustus 2024 – Salah satu tujuan Perpres 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH) adalah menyediakan statistik hayati yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Berkenaan dengan hal tersebut Kementerian PPN/Bappenas selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional Stranas AKPSH, melalui koordinasi Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial sebagai pelaksana Sekretariat Nasional Stranas AKPSH, menyelenggarakan kegiatan “Kick Off Produksi Statistik Hayati” pada tanggal 11 Juni 2024 di Jakarta.  

Kegiatan dipimpin langsung oleh Maliki (Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas), yang juga dihadiri Teguh Setyabudi (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri), Ateng Hartono (Deputi Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik), dan Maria Endang Sumiwi (Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan) serta R. Alfredo S.F. (Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berencana, Kemenko PMK).  Kegiatan ini menandai secara resmi dimulainya produksi statistik hayati Indonesia yang dikerjakan oleh Tim Produksi Statistik Hayati dan menyepakati proses dan tata kelola produksi statistik hayati seperti yang tercantum dalam Pedoman Teknis Produksi Statistik Hayati. 

Dalam sambutannya Maliki mengingatkan kembali pembagian tugas Tim Produksi Statistik Hayati, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Produsen dan Wali Data, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai Produsen Data, serta Kementerian PPN/Bappenas sebagai Sekretaris.  Dalam kesempatan diskusi, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas selaku Kepala Sekretariat Nasional Stranas AKPSH, Muhammad Cholifihani menyampaikan, “Menyepakati Pedoman Teknis Produksi Statistik Hayati Indonesia penting untuk memastikan konsistensi, akurasi, dan relevansi data yang dihasilkan.  Pedoman ini juga untuk memastikan laporan Statistik Hayati yang dihasilkan sesuai standar dan berkualitas tinggi.” 

Dalam tanggapannya, Ateng Hartono (BPS) menyampaikan bahwa Indonesia sudah memiliki data registrasi yang semakin matang, sehingga perlu mendayagunakan data administrasi sebagai sumber data baru untuk keperluan statistik.  Beliau juga menyampaikan bahwa BPS sebagai Ketua Kelompok Kerja 4 Stranas AKPSH telah berkoordinasi secara rutin dengan Bappenas, Kemendagri dan Kemenkes untuk menyepakati tata kelola produksi statistik hayati.  Selain itu BPS juga sudah menyiapkan platform diseminasi dan menyediakan API (Application Programming Interface). 

Pada kesempatan yang sama, Maria Endang Sumiwi (Kemenkes) menyampaikan rencana pengembangan yang dilakukan Kemenkes untuk mendukung produksi Statistik Hayati Indonesia, yaitu rencana penyeragaman penentuan penyebab kematian di rumah sakit dengan membuat sertifikat medis penyebab kematian (SMPK) sesuai standar International Classification Disease (global) dan koordinasi pencatatan kematian lintas kementerian.  Saat ini Kemenkes sudah membentuk Kelompok Kerja Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) Bidang Kesehatan dan sedang melakukan integrasi e-kohort dan MPDN dalam Satu Sehat

Kick Off Meeting Produksi Statistik Hayati menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya yaitu komitmen bersama untuk memproduksi Statistik Hayati Indonesia pada tahun 2024, peningkatan interoperabilitas data antar kementerian/lembaga, dan pengesahan Tim Produksi Statistik Hayati.  Selain itu disepakati bahwa penerbitan Laporan Statistik Hayati Indoensia dan Inequality Assessment dijadwalkan pada bulan Oktober 2024.  Sebagai penutup, Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan pentingnya memantau dan mengevaluasi proses produksi untuk menciptakan sistem Statistik Hayati Indonesia yang konsisten dan akurat untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di Indonesia.