Penerapan Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Surakarta

Penerapan Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Surakarta

Penerapan Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Surakarta

Surakarta, 19 November 2021 – Kepemilikan dokumen administrasi merupakan hal penting bagi setiap penduduk. Di kota Surakarta, rata-rata kepemilikan dokumen administrasi pada bulan November 2021 telah terealisasi sebesar 100%.  Sedangkan, cakupan akta kelahiran masih menjadi tantangan yakni sebesar 83,83%. Untuk mengoptimalkan pelayanan, Disdukcapil Kota Surakarta terus berinovasi dalam mempermudah masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan. Inovasi program yang telah diterapkan yaitu:

  1. Sapu Kuwat (Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi)
    Pengurusan semua dokumen kependudukan dalam satu paket. 
     
  2. Kartu Identitas Anak (KIA)
    Penerbitan KIA yang telah bekerjasama dengan 74 mitra dan memberikan program khusus bagi anak-anak yang telah memiliki KIA.
     
  3. Simpanan Pelajar Kartu Identitas Anak (SILA KIA)
    Memberikan bantuan pendidikan dan kesehatan bagi anak yang memiliki KIA.
     
  4. Di Rekam di Sekolahku, Sweet Seventeen, KTP-el Ku Datang
    Perekaman KTP bagi penduduk yang baru memasuki usia 17 tahun yang dilaksanakan di sekolah.
     
  5. Bening Kekasihku (Berkah Nikah Ganti KK KTP Sesuai Impian dan Harapanku)
    Integrasi pelayanan dalam pembaharuan dokumen kependudukan dengan pencatatan perkawinan. Program ini bekerjsama dengan Kantor Kementerian Agama.
     
  6. Besuk Kiamat (Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian)
    Pelayanaan penyediaan akta kematian dengan mengantarkan secara langsung dokumen akta kematian oleh Dukcapil kepada keluarga dan memberikan ungkapan bela sungkawa. Alur program ini dilakukan dengan tahapan pihak keluarga/RT setempat melapor kepada kelurahan, kemudian keluarga akan menginput data ke SIAK. Selanjutnya, Dukcapil akan melakukan verifikasi untuk pencetakkan akta kematian. 
     
  7. Pakde Jamin Sehat (Pelayanan Dokumen Kependudukan dengan Jaminan Sosial Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuaran (PBI))
    Integrasi data kependudukan dengan data PBI BPJS yang bersumber dari dana APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota.
     
  8. Sapu Lidi (Saya Punya Layanan Lima Menit Jadi)
    Pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang tidak bisa hadir ke kantor pelayanan pada waktu jam kerja. Pelayanan disediakan pada saat Car Free Day atau berada pada titik-titik tertentu.
     
  9. Jemput Bola Perekaman KTP-el ke Rumah 
    Pelayanan dokumen kependudukan pada penduduk rentan dan berkebutuhan khusus seperti lansia dan orang terlantar.
     
  10. Pelayanan Online berbasis Web dan Aplikasi Android
    Pelayanan yang dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan tanpa tatap muka dan kerumunan sekaligus untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pelayanan ini telah berlangsung sejak tahun 2018.
     
  11. Layanan Adminduk Drive Thru
    Penyediaan layanan administrasi kependudukan tanpa harus turun dari kendaraan.

Seluruh inovasi di atas menunjukkan adanya efisiensi bagi program secara keseluruhan baik dalam hal waktu, tenaga, dan biaya. Namun, tetap memastikan bahwa data penduduk valid dan pelaksanaan program tepat sasaran. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi terobosan baru untuk menciptakan perubahan atau perbaikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik. Selain itu, hal ini diharapkan dapat mendorong inisiatif pemerintah daerah lain untuk dapat berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pelayanan administrasi kependudukan.