Sosialisasi Monev Stranas AKPSH sebagai upaya meningkatkan capaian Adminduk di Provinsi Papua Barat

Sosialisasi Monev Stranas AKPSH sebagai upaya meningkatkan capaian Adminduk di Provinsi Papua Barat

Sosialisasi Monev Stranas AKPSH sebagai upaya meningkatkan capaian Adminduk di Provinsi Papua Barat

Papua Barat, 31 Agustus – 2 September 2022 – Sosialisasi monitoring dan evaluasi bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Strategi Nasional Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui hambatan, tantangan, serta praktik baik yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Cakupan kepemilikan akta kelahiran pada penduduk 0 – 17 di Provinsi Papua Barat hanya sebesar 89,85% per Juli 2022. Untuk meningkatkan capaian adminduk tersebut, Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat menetapkan indikator kinerja sebagai berikut:

  1. Perekaman KTP-el sebesar 99,3%;
  2. Kepemilikan KIA sebesar 40%; 
  3. Penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan; 
  4. Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen; 
  5. Layanan Adminduk secara online; 
  6. Pelayanan terintegrasi; 
  7. Kepemilikan akta kelahiran sebesar 97%; 
  8. Perjanjian Kerja Sama (PKS); 
  9. Akses pemanfaatan data; dan
  10. Penggunaan buku pokok pemakaman. 

Praktik baik dalam pelayanan adminduk telah dilakukan seperti jemput bola, nikah massal, dan kerja sama dengan fasilitas layanan kesehatan maupun pemerintah desa. Beberapa desa di Kabupaten Sorong telah memiliki kader yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam pengurusan adminduk. Selain itu, untuk mempermudah penjangkauan dan pelayanan adminduk juga telah diterapkan Kios Kampung yang berada di Distrik Klamono dan Distrik Mariat bekerja sama dengan kader maupun pemerintah desa setempat. Dinas Pendidikan juga telah memberikan himbauan kepada sekolah dari tingkat PAUD sampai SMP kepada wali murid agar dapat mengurus akta kelahiran anak yang digunakan dalam pelayanan pendidikan. Di Kelurahan Malasom, terdapat kerja sama dengan posyandu dalam pencatatan anak yang baru lahir untuk memperoleh akta kelahiran dan KIA. Selain pencatatan adminduk, pendataan penduduk non permanen telah dilakukan sejak tahun 2019 bersama dengan FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat).

Dalam pelayanan adminduk, Dinas Dukcapil Kabupaten Raja Ampat telah melakukan kegiatan jemput bola tidak hanya menggunakan transportasi darat melainkan tranportasi laut. Terkadang kegiatan ini dapat dilakukan sebanyak 5 kali pada lokasi yang sama. Hal tersebut dikarenakan masyarakat pada umumnya berprofesi sebagai nelayan sehingga sulit untuk dijumpai. Selain itu, untuk menghindari terjadinya data ganda pada saat pelayanan adminduk, Dinas Dukcapil setempat menggunakan Surat Baptis. 

Sejumlah tantangan dijumpai dalam pencatatan adminduk di Provinsi Papua Barat diantaranya sebagai berikut.

  1. Kondisi geografis yang terdiri dari pegunungan dan kepulauan membuat akses menuju lokasi tersebut sulit untuk dijangkau.
  2. Masih terdapat perkawinan adat yang tidak memperbolehkan pernikahan tersebut dicatatkan secara hukum dan agama apabila syarat adat belum terpenuhi. 

Untuk menghadapi tantangan tersebut dan meningkatkan cakupan adminduk, pemerintah Provinsi Papua Barat membentuk komitmen bersama sebagai berikut:

  1. Melakukan pendekatan dan sosialisasi akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan kepada tokoh adat dan masyarakat;
  2. Sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dalam pelaksanaan pecepatan administrasi kependudukan untuk pengembangan statistik hayati;
  3. Melakukan monitoring bersama organisasi perangkat daerah terkait dalam pelaksanaan jemput bola;
  4. Peningkatan alat dalam pelayanan adminduk;
  5. Penyediaan transportasi laut; dan
  6. Menyusun peraturan/keputusan/SOP terkait dengan perbaikan pelayanan adminduk.